TRENDING
Lagu Oasis Wonderwall Kembali Viral di 2026•17 Brand Lokal Pakaian Terlaris•7 Manfaat Buah Untuk Kesehatan•LNGSHOT Menang di KMA 2026•Apple MacBook Neo Hadir di Indonesia•Lagu Oasis Wonderwall Kembali Viral di 2026•17 Brand Lokal Pakaian Terlaris•7 Manfaat Buah Untuk Kesehatan•LNGSHOT Menang di KMA 2026•Apple MacBook Neo Hadir di Indonesia•

Membentuk Karakter Anti Korupsi Sejak Dini

t
Rabu, 15 Okt 2025•15 Okt 2025
Membentuk Karakter Anti Korupsi Sejak Dini
Kegiatan Edukasi Anti Korupsi SDN 2 WonoharjoFoto: tasya fadillatun nariyah / Zetizen Media

Zetizen - Era digital yang penuh akan informasi serta gaya hidup masyarakatnya yang konsumtif, menuntut pendidikan ikut serta bertransformasi untuk mengubah karakter tersebut.

Sekolah Dasar sebagai fondasi paling awal dalam pendidikan formal sangat berperan penting dalam menanamkan budaya taat hukum dan anti korupsi. Hal ini didukung oleh adanya pembelajaran kewarganegaraan sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai tersebut.

Hidup di zaman serba digitalisasi, banyaknya berita informasi mengenai korupsi yang beredar di media sosial menjadikannya pisau bermata dua. Pendidikan yang pembelajarannya dituntut untuk mengintegrasikan teknologi menjadi kekhawatiran bagi para pendidik kepada peserta didik yang  rentan terpapar informasi yang negatif. 

Lantas, bagaimana para pendidik di SD terkhusus daerah Banten dalam mengoptimalkan strategis ini?

Pada usia dini, godaan digital kerap terjadi, baik tanpa disadari maupun secara sengaja yang dilatarbelakangi oleh pemahaman yang terbatas mengenai batasan benar atau salah di ruang digital.

Adapun salah satu contoh kasusnya yakni menjiplak gambar untuk tugas seni atau IPS, di mana saat pendidik memberikan tugas menggambar, peserta didik pasti akan mencari gambar di google, mencetaknya, dan menempelkannya di buku tugas seolah-olah itu adalah gambar hasil karya nya.

Tindakan yang sering dilakukan namun sering diabaikan malah menjadi bibit korupsi dengan mengajarkan manipulasi hasil kerja dan berbohong untuk mendapatkan pujian. Peran pendidik harus lebih proaktif mengajarkan “Etika Digital” meskipun sederhana sebagai bagian dari pembelajaran kewarganegaraan itu sendiri, misalkan dengan “hasil karya sendiri, meskipun sederhana, lebih membanggakan”.

Pendidikan anti korupsi memiliki dasar yang kuat dalam nilai-nilai nasional dan kerangka hukum di Indonesia. Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan merupakan wujud nyata dari pengamalan Pancasila, terutama sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk membentuk watak bangsa Indonesia yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Landasan tersebut diperkuat adanya Pemendikbud Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menetapkan nilai integritas, tanggung jawab, dan nasionalisme sebagai pilar utama pembentukan karakter peserta didik.

Hal ini selaras dengan semangat Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka, nilai-nilai anti korupsi mencerminkan dimensi pelajar yang beriman, mandiri, bernalar kritis, gotong royong, serta berintegritas.

Melalui pendidikan anti korupsi menjadi salah satu upaya bentuk pembelajaran kepada generasi muda untuk tidak berbuat curang atau mengambil sesuatu yang bukan milik kita. Tujuan supaya siswa paham mana perbuatan yang benar dan mana yang salah, seperti tidak menipu atau berbohong, tidak mencuri, serta tidak merugikan orang lain.

Sejalan dengan Humaira dkk (2021:8617), tujuannya untuk menyiapkan usia yang lebih muda agar memiliki budaya kejujuran (hostile to debasement) melalui berbagai latihan di sekolah termasuk pelaksanaan administrasi berbasis sekolah, latihan pembelajaran, dan penyesuaian dengan tujuan agar setiap individu dapat menjauhinya. dari, menolak, melawan, atau mencegah semua jenis representasi yang salah dan berbagai aktivitas yang memicu penurunan nilai.

Mengutip dari Siregar (2024:277), implementasi materi Pendidikan Anti Korupsi pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memuat materi hukum dan peradilan nasional, dimulai dari pengertian, macam-macam, sanksi, dan cara pemberantasan korupsi serta perilaku yang harus dimiliki oleh seorang anti korupsi. Pada pembelajaran seringkali disisipkan dengan tujuan agar peserta didik siap memahami arti dari kata tersebut.

Meskipun pendidikan anti korupsi mendapatkan dukungan kuat dari berbagai kebijakan pemerintah, namun kenyataan di lapangannya menunjukkan bahwa penerapannya masih menghadapi beberapa tantangan.

Tidak semua pendidik memiliki pemahaman mendalam mengenai cara mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi ke dalam pembelajaran terkhususnya di sekolah dasar. Selain itu, padatnya kurikulum membuat pendidik seringkali kesulitan untuk menyisipkan materi tambahan tanpa mengurangi waktu pembelajaran utama.

Tantangan lain muncul dari lingkungan sosial, di mana perilaku curang atau manipulatif terkadang masih dianggap hal biasa atau tidak disadari dapat membentuk karakter toleran terhadap ketidakjujuran. Dukungan dari orang tua yang masih belum optimal, karena sebagian besar masih berfokus pada capaian akademik anak saja dibandingkan pembentukan karakter.

Kondisi tersebut menggambarkan bahwa pentingnya kesinambungan antara sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat agar pendidikan anti korupsi ini tidak berhenti pada tataran wacana saja, melainkan menjadi budaya yang tertanam dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

Berbagai tantangan tersebut, sudut pandang seorang pendidik mengupayakan pada pembelajarannya menyisipkan muatan materi anti korupsi ini menjadi lebih menyenangkan dan tentu bermakna.

Salah satunya melalui metode yang interaktif dan kreatif untuk menyampaikan pesan tentang anti korupsi, seperti permainan edukatif, bermain peran, diskusi kasus sederhana, dan simulasi situasi yang berkaitan dengan kejujuran dan integritas serta aktivitas yang melibatkan keterampilan berpikir kritis (Sutanto & Fatuhunniam, 2024:54). Adapun selain simulasi dan diskusi, inovasi media pembelajaran digital menjadi kunci.

Penelitian yang dilakukan oleh Guterres dkk (2025:92-93) telah membuktikan kebehasilannya dalam mengimplementasikan media Teka-Teki Silang (TTS) Digital di SD Inpres Maulafa untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi dengan cara menyenangkan.

Pemanfaatan website Wordwall, pendidik dapat membuat TTS dengan kata kunci seperti ‘jujur’, ‘adil’, ‘kedisiplinan’, ‘tanggung jawab’, ‘keberanian’, ‘mandiri’, ‘kerja keras’, ‘kesederhanaan’, dan ‘peduli’. Aktivitasnya pun bukan sekadar melatih literasi digital peserta didik saja, melainkan mengajarkan konsep penting dengan cara interaktif dan tanpa terkesan menggurui.

Usai menyelesaikan TTS tidak berhenti disitu saja, pendidik di SD Inpres Maulafa memandu diskusi sebagai refleksi untuk penguatan pemahaman tentang makna setiap nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pendekatan ‘belajar sambil bermain’ seperti yang dilakukan oleh penelitian tersebut membangun persepsi positif bahwa berperilaku jujur sebagai salah satunya itu menyenangkan dan bisa dilakukan dengan cara yang kekinian.

Tentu hasil dari penelitian tersebut menyatakan terdapat peningkatan antusiasme dan pemahaman siswa yang membuktikan bahwa strategi seperti pemanfaatan media pembelajaran itu teruji efektif. Berikut manfaat yang dikutip dari Guterres dkk (2025:95) yakni:

  1. Meningkatkan Literasi Digital: Peserta didik terlatih menggunakan teknologi untuk pembelajaran

  2. Penguatan Karakter: Nilai-nilai positif tertanam lebih kuat dalam kehidupan sehari-hari.

  3. Pembelajaran Menarik: Media digital membuat proses belajar lebih menyenangkan dan tidak membosankan.

Tentu, hal tersebut tidak akan berjalan dengan hanya melibatkan pendidik saja, namun keterlibatan orang tua sama pentingnya. Pembelajaran Anti-Korupsi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung pendidikan karakter. Serta pendekatan yang menyeluruh dan melibatkan seluruh elemen komunitas sekolah, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah dasar bukan hanya inisiatif moral dari pendidik, tetapi amanat konstitusional untuk membentuk generasi yang jujur, tangguh, berkarakter kuat dalam menghadapi tantangan zaman digital.

Maka dari itu, memulai untuk menguatkan kembali dengan mengajak semua pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan terkhususnya di Banten, dimulai dari Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, hingga para pendidik untuk bekerjasama menjadikan setiap SD sebagai zona integritas yang menghasilkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan anti-korupsi. 

Bagaimana reaksi Anda tentang berita ini?

602 pembaca telah memberikan tanggapan

Related Article

Lihat Semua →